Sunday, June 17, 2012

Kehidupan Politik di Era Orde Baru

Pemilu, pemerintahah, dan masalah ekonomi serta sosial-budaya
Pemerintah Orde Baru berkehendak menyusun sistem ketatanegaraan berdasarkan asas demokrasi Pancasila. Salah satu wujud demokrasi Pancasila adalah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Melalui pemilu, rakyat diharapkan dapat merasakan hak demokrasinya, yaitu memilih atau dipilih sebagai wakil-wakil yang dipercaya untuk duduk dalam lembaga permusyawaratan/perwakilan. Wakil-wakil rakyat yang terpilih nantinya harus membawa suara hati nurani rakyat pada lembaga itu.
Penyelenggaraan pemilu di Indonesia didasarkan kepada asas luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia.
a. Langsung maksudnya rakyat mempunyai hak secara langsung memberikan suaranyatanpa perantaraan orang lain.
b. Umum mempunyai arti semua warganegara yang memenuhi persyaratan berhak ikutserta memilih dalam pemilihan umum.
c. Bebas berarti setiap pemilih dijamin keamanannya untuk melakukan pemilihanterhadap salah satu peserta pemilu tanpa adanya pengaruh, tekanan, dan paksaan dari siapa pun atau dengan cara apa pun.
d. Rahasia bermakna para pemilih dijamin kerahasiaannya dalam menyalurkan pilihannya pada salah satu peserta pemilu.
Pada awal Orde Baru, pemilihan umum direncanakan akan diselenggarakan selambat-lambatnya pada 5 Juli 1968. Hal ini berdasarkan pada Ketetapan MPRS No.XI/MPRS/ 1966 tentang Pemilihan Umum yang dihasilkan Sidang Umum IV MPRS tahun 1966. Namun, pemilu kemudian tidak dapat dilaksanakan tepat waktu karena sulitnya menyelesaikan pembahasan mengenai undang-undang pemilu.
Pada tanggal 10 November 1969 DPR-GR menyetujui dua RUU Pemilu dan disahkan Presiden RI tanggal 17 Desember 1969, yaitu
a. Undang-undang No. 15Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Daerah, dan
b. Undang-undang No. 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.
Dengan berlandaskan kepada kedua undang-undang tersebut, pemerintah Orde Baru mgnyelenggarakan pemilihan umum yang pertama kali pada 3 Juli 1971. Pemilu tahun 1971 diikuti 10 kontestan, yaitu Golongan Karya (Golkar), Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Persatuan Tarbiyah Indonesia (Perti), Partai Murba, dan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI). Pemilu pertama pada masa Orde Baru ini menghasilkan perolehan kursi DPR, yakni Golkar 236, NU 58, Parmusi 24, PNI 20, PSII 10, Partai Kristen Indonesia 7, Partai Katolik 3, Perti 2, Partai Murba dan IPKI tidak memperoleh kursi.
Pemilu kedua diselenggarakan pada 2 Mei 1977. Pada pemilu tahun 1977 terjadi penyederhanaan kontestan, yaitu diikuti tiga peserta saja.
a. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan fusi dari NU, PSII, Parmusi,dan Perti.
b. Golongan Karya (Golkar).
c. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang mempakan fusi dari PNI, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Murba, dan IPKI.
Pemilihan umum di masa pemerintahan Orde Baru dari waktu ke waktu, pada satu sisi memang membawa negara kepada suatu kehidupan yang lebih baik dari pada kondisi sebelumnya. Adapun kemajuan yang telah dicapai pemerintahan Orde Baru sebagai hasil pelaksanaan pembangunan sejak tahun 1969 – 1997 antara lain adalah
a. naiknya produksi dan jasa di segala bidang,
b. naiknya pendapatan dan kemakmuran sebagian rakyat Indonesia,
c. meningkatnya kemampuan negara dalam menghimpun dana, baik dari dalam maupun dari luar negeri, seperti pajak, cukai, ekspor migas dan non-migas, serta
d. semakin bertambahnya sarana-sarana pendidikan, kesehatan, olahraga, ibadah, ekonomi, perumahan, dan Iain-lain.
Bahkan atas beberapa keberhasilan menjalankan pembangunan di Indonesia, MPR kemudian memberikan predikat kepada Presiden Soeharto sebagai Bapak Pembangunan Nasional. Namun, menjelang pertengahan tahun 1997 kemajuan di berbagai bidang itu seperti tidak bermakna apa-apa. Bangsa Indonesia dilanda krisis teramat berat yang bermula dari krisis moneter, berupa turunnya nilai mata uang rupiah terhadap dolar. Krisis moneter ini kemudian berkembang menjadi krisis ekonomi sehingga mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat, seperti politik, ekonomi, dan sosial. Tatanan ekonomi, rusak berat, pengangguran meluas, dan kemiskinan merajalela. Dampak krisis ini berbuntut pada timbulnya krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Orde Baru.
Dalam kondisi seperti itu, muncullah gerakan reformasi yang berawal dari rasa keprihatinan moral yang sangat mendalam atas berbagai krisis yang terjadi di Indonesia. Gerakan reformasi ini dipelopori oleh kalangan mahasiswa dan kaum cendekiawan. Mereka mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat yang bersimpati terhadap reformasi. Figur yang dianggap banyak mempengaruhi bergulirnya roda reformasi ialah Prof. Dr. Amien Rais M.A. la dengan berani memaparkan berbagai kelemahan dan penyelewengan elit birokrasi Orde Baru dan segelintir manusia yang memonopoli sumber daya alam dan sektor ekonomi Indonesia. la juga berhasil menyadarkan masyarakat akan pentingnya suksesi (pergantian kekuasaan) terhadap pemerintahan Soeharto yang telah bercokol selama 32 tahun.
Pada awal tahun 1998 keadaan negara semakin tidak menentu dan krisis ekonomi tak ditemukan titik terang penyelesaiannya. Akibatnya, aksi mahasiswa pun menjadi semakin marak yang menuntut pengunduran diri Presiden Soeharto. Bentrokan dengan aparat tidak terhindarkan lagi sehingga muncul Tragedi Trisakti yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti pada 12Mei 1998. Tragedi Trisakti menimbulkan luapan kemarahan masyarakat. tidak terbendung lagi. Puncaknya, terjadilah kerusuhan di beberapa tempat di Jakarta. Aksi penjarahan, pembakaran, dan perusakan oleh massa terjadi secara tidak terkendali. Di lain pihak, ribuan mahasiswa segera berduyun-duyun mendatangi gedung DPR/MPR dan sekaligus mendudukinya. Menyikapi hal itu, para pimpinan MPR meminta agar presiden secara arif dan bijaksana mengundurkan diridari jabatannya.
Pada tanggal 21 Mei 1998 pukul 09.00 WIB di Gedung Istana Merdeka Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri dari jabatan presiden. Dengan demikian,berakhirlah masa kekuasaan Pemerintahan Orde Baru selama 32 tahun.

0 comments:

Post a Comment