Monday, May 28, 2012

bahaya SUTET bagi lingkungan sekitar


Benarkah SUTET berbahaya bagi lingkungan?











Dalam beberapa waktu terakhir, demo tentang keberadaan SUTET marak terjadi. Banyak masyarakat yang tinggal di sekitar SUTET mengeluhkan timbulnya bermacam penyakit. Benarkah keberadaan SUTET berbahaya bagi masyarakat yang
tinggal di sekitarnya?

Di Indonesia, SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) didefinisikan sebagai saluran atau hantaran udara untuk mentransmisikan daya elektrik pada tegangan 500.000 Volt (500 kV). Tegangan setinggi ini diperlukan untuk menekan susut daya dan susut tegangan di saluran transmisi yang panjang. Tegangan ekstra tinggi 500 kV banyak dipakai di Eropa dan Asia. Tegangan ultra tinggi 765 kV dan 1.100 kV dipakai di Amerika dan Rusia. Pada tegangan yang sangat tinggi ini, saluran udara dipilih karena biaya konstruksinya jauh lebih murah dibanding bila menggunakan kabel bawah tanah.
Bahaya elektrik pertama yang harus kita hindari adalah sentuhan atau sengatan elektrik. Tingkat bahaya akibat sengat elektrik sebanding dengan besarnya arus yang mengalir melalui badan kita. Hasil penelitian menunjukkan bahwa arus sengat baru akan terasa jika besarnya lebih dari 1 mA (seperseribu Ampere). Besarnya arus yang mengalir sebanding dengan tegangan dan berbanding terbalik dengan resistansi atau tahanan tubuh kita. Besarnya resistansi sangat ditentukan oleh kondisi dan bagian tubuh yang dialiri arus. Pada saat ini, standard dan hasil penelitian menunjukkan bahwa batas aman tegangan sentuh adalah 50 V. Sebenarnya, bahaya arus sengat tidak hanya ditentukan oleh besarnya arus dan tegangan tetapi juga ditentukan oleh waktu atau lamanya arus mengalir. Jika waktunya sangat pendek, tubuh kita bisa mentolerir arus atau tegangan yang tinggi. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering merasakan tegangan sengat yang tinggi saat menyentuh gagang pintu rumah atau kantor sehabis berjalan di atas karpet dengan sepatu karet, atau menyentuh mobil yang baru berjalan jauh. Tegangan kejut ini terjadi karena adanya muatan elektrostatis di badan kita atau mobil. Walaupun tegangannya tinggi, waktunya sangat sebentar sehingga tidak membahayakan kesehatan kita. Tentu akan fatal akibatnya jika kita sampai menyentuh konduktor yang betegangan 500 kV. Untuk menghindari kejadian ini, SUTET dibuat dengan ketinggian yang cukup sehingga orang tidak mungkin menyentuhnya. Manusia juga tidak diijinkan tinggal terus menerus di bawah SUTET untuk menghindari kemungkinan terkena sengatan elektrik (akibat kecelakaan kerja atau kerusakan SUTET).
Bahaya kedua adalah panas dan daya ledak SUTET saat terjadi hubungsingkat (akibat kecelakaan atau kerusakan alat). Karena tegangannya sangat tinggi, arus yang sangat besar akan mengalir jika SUTET mengalami hubungsingkat. Arus yang sangat besar ini mengandung energi yang sangat besar sehingga temperatur di sekitar titik hubungsingkat akan naik sangat tinggi. Logam di sekitar tempat terjadinya hubungsingkat bisa meleleh atau menguap. Kenaikan temperatur mendadak ini menghasilkan daya ledak yang menyebabkan serpihan logam memancar kemana-mana. Inilah alasan kedua mengapa SUTET dibuat sedemikian tinggi dan orang tidak diijinkan tinggal secara menerus di bawah SUTET.

Bahaya ketiga yang sering diributkan dan banyak menjadi bahan perdebatan adalah bahaya medan magnet yang ditimbulkan oleh SUTET. Jika arus elektrik mengalir melalui suatu konduktor maka di sekitar konduktor akan dibangkitkan medan magnet. Besarnya intensitas medan magnet sebanding dengan jumlah arus yang mengalir dan berbanding terbalik dengan jarak dari konduktor. Perlu ditekankan di sini bahwa besarnya medan magnet sebanding dengan arus, bukan dengan tegangan. Walaupun tegangannya sangat tinggi, medan magnet yang dihasilkan bisa kecil jika arusnya kecil. Demikian pula sebaliknya, medan magnetnya bisa saja besar walaupun tegangannya sangat rendah. SUTET menggunakan sistem tiga fasa yang mana, idealnya, jumlah arus di ketiga fasa sama dengan nol. Jadi idealnya, SUTET tidak menghasilkan medan magnet di sekitarnya. Akan tetapi karena ada arus bocor (karena kapasitansi dan konduktansi bocor di sepanjang saluran), jumlah arus di ketiga fasa SUTET tidak sama dengan nol. Akan tetapi karena hanya dihasilkan oleh arus bocor, medan magnet yang dihasilkan SUTET sangat kecil. Hasil pengukuran di Indonesia dan di negara lain menunjukkan bahwa medan magnet di bawah dan sekitar SUTET sangat kecil, hanya beberapa milligauss. Medan magnet sebesar ini jauh lebih kecil dibanding medan magnet statis yang dihasilkan kutub bumi. Di sekitar ekuator, medan magnet statis yang dihasilkan kutub bumi berkisar antara 0,3 sampai 0,4 Gauss. Medan magnet di sekitar SUTET juga jauh lebih rendah dibanding batas yang diijinkan oleh WHO. Medan magnet yang dihasilkan oleh peralatan rumah-tangga dan perkantoran sering jauh lebih besar dibanding yang dihasilkan SUTET. Instalasi rumahtangga yang kurang baik juga berpotensi untuk memancarkan medan magnet yang besar.
Memang ada beberapa penelitian yang menyatakan bahwa medan magnet di sekitar SUTET bisa menyebabkan timbulnya kanker, sakit kepala, sesak napas, dan sebagainya. Semua penelitian tersebut bersifat epidemologi atau paralelisme. Penelitian ini tidak bisa menjelaskan hubungan sebab akibat. Sebagai contoh, suhu udara luar naik setelah ayam jago berkokok di pagi hari. Bisakah kita berkesimpulan bahwa suhu udara naik karena ayam jago berkokok? Suhu udara naik karena matahari terbit dan memanasi udara. Penelitian yang baik harus bisa menjelaskan hubungan sebab-akibat dan memberikan hasil yang konsisten. Penelitian lebih lanjut harus terus dilakukan untuk meneliti bahaya dan tidaknya pengaruh medan magnet yang dihasilkan oleh SUTET. Di sinilah tugas PT. PLN. Seharusnya PT. PLN mengeluarkan dana untuk meneliti pengaruh medan magnet SUTET bagi lingkungan sekitar. PT. PLN juga harus mengeluarkan dana untuk mendidik dan membina masyarakat di sekitar SUTET agar paham tentang bahaya dan perlunya SUTET.

Bahaya lain yang sering diperbincangkan orang adalah bahaya medan elektrik. Besarnya medan elektrik sebanding dengan tegangan dan berbanding terbalik dengan jarak. Untuk mengurangi medan elektrik di sekitar SUTET, ketinggian SUTET telah dirancang agar mempunyai batas minimum yang aman. Hasil pengukuran di banyak negara menunjukkan bahwa medan elektrik di bawah SUTET berkisar antara 2 sampai 12 kV/meter. Adanya medan elektrik di sekitar SUTET tercermin dengan adanya kapasitansi bocor yang menghubungkan SUTET ke tanah dan logam di sekitarnya. Pagar besi atau pipa besi yang panjang, atap logam atau seng, dan mobil di sekitar SUTET bisa bertegangan. Tegangan ini bisa cukup tinggi sehingga test-pen bisa menyala. Akan tetapi walaupun tegangannya cukup tinggi, arus yang mengalir sangat kecil jika sampai tersentuh badan kita. Untuk mengatasi masalah ini, standard instalasi peralatan elektrik dan penangkal petir telah mengharuskan semua logam di sekitar SUTET dan harus disambung ke tanah. Memang bagaimana membuat instalasi peralatan elektrik yang baik bukan tugas PT. PLN, tetapi PT. PLN berkewajiban membina masyarakat sekitar SUTET agar menggunakan instalasi yang baik.
Bahaya terakhir yang sempat membuat heboh peternak Kanada, Amerika, dan Australia pada tahun 1970-an adalah pengaruh tegangan bocor tanah pada hewan ternak. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, di sepanjang saluran transmisi terdapat konduktansi dan kapasitansi bocor. Arus mengalir melalui kapasitansi bocor dan kembali melalui tanah. Arus bocor tanah inilah yang menyebabkan timbulnya tegangan bocor tanah. Karena jarak kaki depan dan belakang sapi lebih panjang dari langkah manusia, sapi akan merasakan tegangan bocor yang lebih besar dibanding manusia. Setelah melakukan penelitian yang intensif, terbukti bahwa efek negatif tegangan bocor pada ternak tidak terbukti. SUTET yang berada di sekitar peternakan
tidak akan mengganggu ternak di sekitarnya.

Dari beberapa penjelasan di atas, belum ada bukti ilmiah yang kuat yang menunjukkan bahwa SUTET berbahaya bagi kesehatan manusia yang tinggal di sekitarnya. Jangankan tinggal di sekitarnya, penelitian pada orang-orang yang bekerja langsung di dalam gardu-gardu tegangan tinggi tidak membuktikan adanya pengaruh buruk. Dari beberapa penelitian di Indonesia dan banyak negara, banyak orang menolak keberadaan SUTET karena mengganggu pemandangan, menganggu mobilitas peralatan-peralatan berat di sekitar SUTET, menyebabkan tanah di bawah SUTET tidak bisa dijadikan tempat tinggal, dan akhirnya menyebabkan harga tanah jatuh. Di beberapa negara, perusahaan elektrik diwajibkan membeli semua tanah di bawah SUTET. Akan tetapi banyak negara termasuk Indonesia yang tidak harus membeli tanah di bawah SUTET. Di negara yang penduduknya padat seperti Jepang, banyak warga tinggal di sekitar SUTET tanpa terganggu. Alasan ekonomilah yang menyebabkan setiap negara mengambil kebijaksanaan yang berbeda. Jika PT. PLN harus membeli tanah di bawah SUTET maka biaya investasi menjadi mahal dan akhirnya harus dibebankan kepada konsumen melalui TDL

0 comments:

Post a Comment