Monday, November 17, 2014

HUBUNGAN BAHASA INDONESIA DENGAN BAHASA DAERAH DAN BAHASA ASING

E. Hubungan Bahasa Indonesia dengan Bahasa Daerah dan Bahasa Asing
            Indonesia adalah negara yang wilayahnya sangat luas dan terdiri dari berbagai suku bangsa,dengan berbagai bahasa daerah,serta berbagai latar belakang budaya yang tidak sama . Kalau kita berstandarpada peta bahasa yang dibuat Lembaga Bahasa Nasional(kini Pusat Bahasa) tahun 1972 ada sekitar 480 buah bahasa daerah dengan jumlah penutur setiap bahasa berkisar antara 100 orang (ada di Irian Jaya) sampai yang lebih dari 50 juta (penutur bahasa Jawa). Perhitungan yang tepat mengenai banyaknya bahasa daerah yang ada di Indonesia memang agak  sukar dilakukan . Pertama, pengertian mengenai beda antara bahasa dan dialek sering kali terkacaukan. Misalnya, yang disebut bahasa Pakpak dan bahasa Dairi dari Sumatera Utara secara linguistik adalah satu bahasa yang sama karena tata bunyi, tata bahasa, dan leksikonnya sama; dan anggota kedua masyarakat tutur kedua bahasa itu dapat saling mengerti (mutually intelligible); tetapi masyarakat bahasa di sana menganggap sebagai dua bahasa yang berbeda. Sebaliknya,bahasa Jawa Cirebon yang sudah sangat jauh bedanya dengan dialek bahasa Jawa yang lain, masih dianggap sebagai bahasa Jawa. Kedua, seperti dilaporkan Tallei (1976), Yahya (1977), dan Danie (1987) banyak penutur bahasa daerah di Sulawesi Utara yang menyamakan dialek Melayu Manado sama dengan bahasa Indonesia; tetapi sebaliknya banyak penutur bahasa Melayu di Riau yang menganggap bahasa yang mereka gunakan bukan bahasa Indonesia. Ketiga, penelitian yang lebih akurat tentu membutuhkan tenaga dan dana yang tidak sedikit mengingat betapa luasnya negara Republik Indonesia.

Keadaan kebahasaan di Indonesia kini, pertama, ditandai dengan adanya sebuah bahasa nasional yang sekaligus juga menjadi bahasa negara, yaitu bahasa Indonesia; kedua,adanya ratusan bahasa daerah seperti yang disebutkan diatas; dan ketiga, bahasa ini secara sendiri-sendiri mempunyai masalah, dan menimbulkan masalah yang cukup kompleks. Masalah yang dihadapi adalah berkenaan dengan status sosial dan politik ketiga bahasa itu, masalah penggunaannya, masalah saling pengaruh di antara ketiganya, masalah pembinaan, pengembangan, dan pengajarnya .

Status sosial politik, dalam arti kedudukan dan fungsi, ketiga bahasa itu telah dirumuskan dalam seminar politik bahasa nasional yang diadakan di Jakarta bulan Februari tahun 1975. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Kedudukannya sebagai bahasa nasional dimulai ketika dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, para pendahulu kita mengangkatnya dari bahasa Melayu, yang sejak abad ke-16 telah menjadi lingua franca di seluruh Nusantara, menjadi bahasa persatuan, yang akan digunakan sebagai alat perjuangan nasional. Kedudukannya sebagai bahasa negara berkenaan dengan ditetapkannya di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV Pasal 36, yang menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Sebagai bahasa nasional,bahasa Indonesia menjalankan tugas sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) sarana penyatuan bangsa, dan (4) sarana perhubungan antarbudaya dan daerah. Lalu, dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia bertugas sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, (3) sarana perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan (4) sarana pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta tekhnologi modern.

Bahasa-bahasa lain yang merupakan bahasa penduduk asli seperti bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa bali,bahasa Bugis, dan sebagainya berkedudukan sebagai bahasa daerah. Kedudukan bahasa-bahasa daerah ini dijamin kehidupan dan kelestarannya seperti dijelaskan pada Pasal 36. Bab XV Undang-Undang Dasar 1945. Bahasa Daerah mempunyai tugas sebagai (1) lambang kebanggan daerah, (2) lambang identitas daerah, (3) sarana perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, dan (4) sarana pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah. Bahasa daerah bertugas pula sebagai (1) penunjang bahasa nasional, (2) sumber bahan pengembangan bahasa nasional, (3) bahasa pengantar pembantu pada tingkat permulaan di sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain. Jadi, bahasa-bahasa daerha ini secara sosial politik merupakan bahasa kedua.

Bahasa-bahasa lain yang bukan milik penduduk asli seperti bahasa Cina, bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Belanda, bahasa Jerman, dan bahasa Perancis, berkedudukan sebagai bahasa asing. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa tersebut bertugas sebagai (1) sarana perhubungan antar bangsa, (2) saran pembantu pengembangan bahasa Indonesia, dan (3) alat untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern bagi kepentingan pembangunan nasional. Jadi, bahasa-bahasaasing ini merupakan bahasa ketiga didalam wilayah negara Republik Indonesia.

Bahasa yang mula-mula dipelajari seorang anak, biasanya dari lingkungan keluarganya, disebut bahasa pertama atau bahasa ibu. Sebagian besar anak Indonesia memiliki bahasa pertama adalah bahasa daerahnya masing-masing. Kemudian jika pergi ke sekolah dan mempelajari bahasa Indonesia, maka bahasa Indonesia tersebut sebagai bahasa kedua. Kalau kelak berikutnya di sekolah menengah dia belajar pula bahasa Inggris, maka bahasa Inggris itu disebut bahasa ketiga.

Banyaknya bahasa yang digunakan di Indonesia , terutama di kota-kota besar, ditambah dengan mobilitas penduduk yang cukup tinggi, menyebabkan terjadinya kontak bahasa dan budaya beserta dengan segala peristiwa kebahasan sperti bilingualisme, alih kode, campur kode, dan interferensi, dan integrasi. Maka, kebanyakan orang Indonesia pun menjadi manusia-manusia yang bilingual maupun multilingual.

Sejak diterapkannya di dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai bahasa resmi kenegaraan, pemakaian bahasa Indonesia semakin meluas; boleh dikatakan sudah mencakup seluruh wilayah negara Republikm Indonesia, meskipun menurut sensus penduduk 1980, yang dapat berbahasa Indonesia baru 12%. (Bandingkan: yang berbahasa Jawa ada 40% dan berbahasa Sunda 15%).

Pennggunaan bahasa Indonesia semakin hari semakin meluas, dan jumlah penuturnya sangat banyak. Ada beberapa alasan yang dapat dikemukakan, Pertama, karena bahasa Indonesia memiliki status sosial yang tinggi, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi kenegaraan. Bahasa daerah yang jumlah penuturnya relatif besar, wilayah pemakaiannya relatif luas, dan didukung oleh adat istiadat dan budaya yang kuat dapat dipastikan ttidak akan ditinggalkan oleh para penuturnya, setidaknya dalam jangka waktu yang relatif lama. Tetapi bahasa daerah yang jumlah penuturnya relatif sedikit ,ada kemungkinan ditinggalkan oleh penuturnya.

0 comments:

Post a Comment