Sunday, January 25, 2015

KONSEP DAN KAJIAN LINGUISTIK ALIRAN LONDON (ALIRAN FIRTHIAN)

-------------------------------------------------------------------------------------------------------

KONSEP DAN KAJIAN LINGUISTIK ALIRAN LONDON
(ALIRAN FIRTHIAN)
Pendahuluan
            Fokus pembahasan ini adalah mengkaji konsep dan kajian linguistik aliran London (Aliran Firthian). Namun, guna memudahkan dalam memahami konsep maupun kedudukan aliran tersebut dalam ragam aliran linguistik maka dipandang penting untuk menyinggung beberapa hal terkait sehingga tampak sebagai satu alur berpikir. Hal-hal yang dimaksud adalah pengertian aliran linguistik, beberapa aliran linguistik, aliran linguistik Firthian, kontribusi aliran  aliran linguistik Firthian bagi kebahasaan, dan kesimpulan. Pembahasan dimulai dari pengertian aliran linguistik.
1.  Pengertian Aliran Linguistik
            Linguistik adalah ilmu tentang bahasa atau telaah ilmiah mengenai bahasa Sedangkan aliran linguistik adalah paham atau pendapat tentang ilmu bahasa. Linguistik dapat digolongka ke dalam beberapa cabang, di antaranya linguistik deskriptif, linguistik historis, linguistik historis-komparatif, linguistik komputasi, dan linguistik terapan.
            Linguistik  deskriptif, yaitu bidang linguistik yang menyelidiki sistem bahasa pada waktu tertentu. Arti lain, pendekatan linguistik dengan mempergunakan teknik penelitian lapangan dan tata istilah yang sesuai untuk bahasa yang diselidiki.  Linguistik historis adalah  cabang linguistik yang menyelidiki perubahan-perubahan jangka pendek dan jangka panjang dalam sistem bunyi, gramatika, dan kosakata satu bahasa atau lebih.
Linguistik historis-komparatif merupakan bidang linguistik yang menyelidiki perkembangan bahasa dari satu masa ke masa yang lain. Linguistik komputasi ialah cabang linguistik yang mempergunakan teknik komputer dalam penelitian bahasa dan kesusasteraan, antara lain dengan menggunakan mesin penerjemah. Sedangkan linguistik terapan merupakan istilah umum bagi pelbagai cabang linguistik yang memanfaatkan deskripsi, metode, dan hasil penelitian linguistik untuk pelbagai keperluan praktis (KBBI, 1995:596).
2. Beberapa Aliran Linguistik
            Secara singkat dapat disebutkan beberapa aliran linguistik, yaitu aliran Praha, aliran strukturalisme (Amerika), dan aliran London. Aliran Praha didirikan oleh sekelompok linguis dari Czechoslovakia dan negara-negara lain yang tergabung dalam The Linguistic Circle of Parague. Tokoh-tokoh penting dalam aliran ini, yaitu: Vilem Mathisius (1882-1945), Prince Nicolai Sergeyevich Trubeckoj (1890-1939), Andre Martinet (1908), dan Roman Jakobson (1896).
Aliran strukturalisme dikembangkan oleh para linguis dari Amerika, seperti Leonard Bloomfield (1887-1950), Edward Sapir (1884-1939), dan Franz Boas (1858-1942). Strukturalisme adalah gerakan linguistik yang berpandangan bahwa hubungan antara unsur-unsur bahasa lebih penting daripada unsur-unsur itu sendiri, satu-satunya objek bahasa adalah sistem bahasa, dan penelitian bahasa dapat dilakukan secara sinkronis (KBBI, 1995:965). Selanjutnya, aliran London di bahas di bawah ini.
3. Aliran Linguistik London (Firthian)
            Aliran linguistik London (Firthian) terdiri dari dua aliran yang berkaitan. Aliran pertama disebut aliran Firthian. Sedangkan aliran kedua yang sebenarnya merupakan pengembangan dari aliran Firthia, yaitu aliran neo-Firthian. Siapa tokoh dan bagaimana gagasan mereka tentang linguistik?
3.1 Tokoh Aliran Linguistik London (Firthian)
       Tokoh atau pelopor aliran Firthian adalah John Rupert Firth. Pengikut aliran Firth disebut kaum Firthian. Firth adalah seorang linguis atau ahli linguistik aliran London. Dia adalah guru besar General Linguistik pada Universitas London dari tahun 1944 sampai dengan 1956. Alirannya di kemudian hari dikembangkan oleh murid Firth yang bernama Halliday. Aliran Firth yang dikembangkan oleh Halliday dikenal dengan sebutan Neo-Firthian (Busri, 2008:18-19,22).
3.2  Teori Linguistik London (Firthian)
3.2.1 Objek Kajian
Menurut Firth, objek yang dikaji dalam linguistik adalah pemakaian bahasa secara aktual. Sebab, pemakaian bahasa adalah salah satu bentuk kehidupan manusia dan tuturan dilarutkan dalam hubungan antara anggota masyarakat. Firth menyadari bahwa istilah bersifat idiosinkritik (Busri, 2008:18-19).
Idiosinkritik adalah penyimpangan kaidah gramatika pada ragam bahasa seseorang atau sekelompok orang sebagaimana terjadi. Misalnya, pada ujaran anak yang sedang  memperoleh bahasa atau belajar bahasa kedua (KBBI, 1995:366).  
3.2.2 Titik Berat Teori Firth
            Menurut Hasan Busri, ada empat hal yang menjadi titik berat teori Firth, yaitu: (1) komponen sosiologi, (2) teori makna, (3) analisis makna dalam bahasa level, struktur, sistem, dan (4) teori fonologi (2008:19).
3.2.2.1 Komponen sosiologi
                        Sehubungan dengan komponen sosiologi dalam kajian linguistik, John Rupert Firth mengembangkan gagasan Baronislaw Malinowski tentang bahasa. Baronislaw Malinowski menyatakan pentingnya menempatkan kata-kata dalam konteks keseluruhan ujaran pada situasinya. Inilah yang disebutkan dengan the context of situation. Bagi Malinowski konteks ini merupakan lingkungan fisik sebenarnya darisatu ujaran.
            Firth juga memakai istilah context of situation namun dengan makna yang lebih umum dan abstrak. Bagi dia konteks tersebut adalah arena hubungan-hubungan (field of relation), yaitu hubungan antara orang-orang yang memainkan peran dalam masyarakat, kata-kata yang mereka ujarkan, dan objek-objek lain, kejadian-kejadian dan seterusnya yang ada hubungannya dengan orang-orang dan ujaran itu.
            Dalam kajian hubungan bahasa dan konteks sosial, Firth menolak formalism structural yang statis yang ditekankan pada perbedaan langue dan parole dari de Saussure. Dengan ungkapan lain, bahasa seharusnya dikaji sebagai bagian dari proses sosial, sebagai suatu bentuk kehidupan manusia, tidak hanya sekedar seperangkat tanda-tanda arbitrer atau sewenang-wenang (Busri, 2008:19).
3.2.2.2 Teori Makna
             Konsep tentang makna dari Firth adalah sosial dan behavioral. Kata-kata menjadi bagian dari kebiasaan, dan makna yang timbul pada kata-kata itu adalah pola-pola tingkah laku, dan dalam pola ini kata-kata tersebut mempunyai fungsi koordinasi. Kata-kata mengacu pada sesuatu dan situasi yang disebut directive reference. Dalam bahasa lisan, makna melibatkan tiga hal, yaitu: sikap terhadap acuan, sikap terhadap lawan tutur, sikap terhadap tujuan dari suatu ujaran.
            Ada gagasan dasar yang lain tentang hakikat bahasa dan pemeriannya yang secara langsung dihubungkan dengan pandangan Malinowski tentang makna, yaitu bahasa antara lain: (1) kalimat adalah data bahasa yang paling dasar; (2) kata merupakan abstraksi sekunder. Ia membatasi kalimat sebagai sebuah tuturan yang diikat oleh jeda yang dapat didengar.  Bagi Malinowski, kalimat adalah piranti sosial yang sangat penting. Makna tuturan dalam lingkungan tertentu dapat dilihat akibatnya dalam lingkungannya, kemudian baru dipilih tuturan manakah yang patut terus dipertahankan dan mana yang tidak (Busri, 2008:20).
3.2.2.3 Analisis makna dalam bahasa level, struktur, sistem.
            Dalam bidang sintaksis Firth mengembangkan Teori Sanding Kata atau istilah lainnya collocation. Yang dimaksud collocation adalah dua kata atau lebih yang dianggap sebagai butir-butir kosakata sendiri, dipakai sandingan antara satu dan lainnya yang lazim dalam bahasa tertentu. Misalnya, dalam bahasa Indonesia kata renta bersanding kata dengan tua, kata belia bersanding kata dengan muda. Hal ini menunjukkan bahwa butir-butir leksikal itu satu sama lainnya berkaitan.
            Menurut Firth, kaitan antara butir-butir leksikal terungkap dalam tiga bentuk, yaitu:  probalistik, implication, dan conceptual.  Hubungan probalistik leksikal dikenal dengan teori sanding kata dari makna kosakata (collocation theory of lexical meaning). Contoh, sebagian kata malam untuk bisa atau mungkin bersanding kata dengan kata gelap.
            Hubungan yang mungkin dimasuki butir-butir bahasa tersebut dspst dibsgi dua, yaitu: (1) hubungan formal, dan (2) hubungan situasional. Hubungan formal artinya hubungan antara satu butir formal dan yang lainnya, misalnya hubungan anatara kosakata dengan sanding katanya atau hubungan sintaksis dengan kategori-kategori gramatik. Sedangkan hubungan situasional adalah hubungan antara butir-butir bahasa dengan unsur-unsur non-verbal dari situasi ujaran. Oleh karena itu, kita mengenal adanya makna formal (formal meaning) dan makna situasional (situational meaning).
            Makna formal adalah makna yang diperoleh satu butir kategori gramatik dalam hubungannya dengan butir gramatik lainnya pada level sintaksis. Sedangkan makna situasional adalah hubungan antara butir-butir atau kategori-kategori dengan segala unsur yang ada di luar bahasa. Misalnya, situasi sosial.
            Pada pokoknya dapat dikatakan bahwa bahasa itu sistemik-tersusun atas system-sistem terdiri dari komponen-komponen bahasa yang satu dan lainnya saling berhubungan. Dengan demikian bahasa itu terdiri atas struktur dan sistem. Struktur dan semua derivasinya semata-mata mengacu pada hubungan sintagmatik, sedangkan system dengan derivasinya diterapkan pada hubungan paradigmatik. Struktur yang dimaksudkan adalah tertib unsur-unsur secara horisontal. Sedangkan sistem adalah seperangkat unit-unit secara vertikal yang dapat dipakai dalam suatu struktur tertentu. Dengan analogi seperti ini, dalam bidang sintaksis ditemukan struktur seperti SPO,  yaitu Subjek, Predikat, Objek  (Busri, 2008:20-21).
3.2.2. 4 Teori Fonologi
         Teori fonologi yang dikembangkan Firth terkenal dengan sebutan analisis prosodik (prosodic analysis) atau fonologi prosodik (prosodic phonology). Fonologi adalah bidang dalam linguistik yang menyelidi bunyi-bunyi bahasa menurut fungsinya (KBBI, 1995:279). Dalam teori fonologi ini, Firth menolak teori fonem.
Menurut Firth, kelemahan analisis fonemik yang didasarkan sepenuhnya pada pemisahan kesatuan ujaran ke dalam segmen-segmen dapat diatasi dengan pengenalan fonem-fonem suprasegmental (suprasegmental phonems).
Analisis prosodi terdiri atas dua tipe yang merupakan satu kesatuan, yaitu (1) unit fonetik (phonematic unit) dan (2) prosodi (prosody). Keduanya mengacu pada cirri fonetik atau sekelompok ciri fonetik dari suatu ujaran. Yang dimaksud unit fonetik adalah segmen-segmen yang disusun secara seri seperti konsonan dan vokal. Sedangkan prosodi mengacu pada ciri-ciri fonetik yang meluas pada keseluruhan atau bagian terbesar dari struktur, misalnya pola-pola intonasi. Dengan demikian penitikberatan pada relevansi struktur, seperti suku kata, kata, dan kalimat, analisis prosedik berusaha menghubungkan fonologi dan tatabahasa.
Dalam analisa prosodik, sistem fonologi yang berbeda dapat disusun untuk struktur-struktur yang berbeda, misalnya ciri-ciri yang terjadi pada awal satu suku kata dapat tidak sama dengan ciri yang dapat terjadi  pada akhir satu suku kata dalam bahasa tertentu.
Selanjutnya aliran London ini dikembangkan oleh Halliday, murid Firth,  yang dikenal dengan sebutan Neo-Firthian. Ajaran Halliday ini terkenal dengan tatabahasanya systemic grammar (tatabahasa sistematik). Halliday memaparkan secara garis besar tentang tatabahasa sistemik, antara lain: (1) Form (bentuk), organisasi dari substansi peristiwa yang pada arti, yaitu tatabahasa dan leksis; (2) Substance (substansi), materi fonik dan grafik; dan (3) Context (konteks) hubungan antara “bentuk” dan “situasi”, yaitu semantik
. Halliday mengembangkan empat gagasan penting sebagai kategori umum dalam bahasa, yaitu: unit, struktur, kelas, dan sistem. Unit merupakan suatu segmen pembawa pola pada segala level, misalnya kalimat terdiri pola-pola “struktur klausa: subjek-predikator-komplementer-ajung”. Kelas merupakan seperangkat butir-butir yang beroperasi dengan fungsi tertentu dalam akar kata. Sedangkan sistem merupakan penyusunan paradigmatik dari kelas-kelas dalam hubungan pilihan.
 Halliday menguraikan pula tentang linguistik sebagai studi atau kajian “bagaimana kita mempergunakan bahasa untuk hidup”. Ia menolak “mentalis” maupun “mekanis” yang ekstrim, dan menolak konsep tentang bahasa yang terdiri atas “bentuk” dan “makna”. Dalam hal ini yang menjadi penekanan aliran Neo-Firthian adalah bahwa makna adalah milik dari segala jenis pola yang ada dalam bahasa; kita tidak dapat memerikan bahasa tanpa memerikan makna. Akan tetapi untuk memerikan secara mendalam kita harus mengenal berbagai level bahasa-tatabahasa,  fonologi, dan seterusnya.
Kategori-kategori untuk memerikan suatu bahasa mesti didasarkan pada criteria-kriteria formal dan pada akhirnya mesti dapat dihubungkan pada eksponen-eksponen dalam substansi fonik dan grafik, namun tidak ada pemerian yang lengkap, tidak mengabaikan makna, apalagi makna kontekstual. 
4. Kontribusi Aliran Linguistik Firthian
            Bagi Kebahasaan
5. Kesimpulan
Munculnya berbagai aliran linguistik menunjukkan bahwa ilmu bahasa bersifat dinamis, yaitu mengalami perkembangan terus menerus dalam waktu dan zaman. Para pemerhati bahasa pada zamannya menekankan atau memfokuskan pengkajian bahasa dengan menyelidiki aspek tertentu bahasa.
Aliran linguistik Firthian yang dipelopori oleh John Rupert Firth tampaknya menganut paham pragmatisme. Pragmatisme adalah aliran yang …………………….
6. Sumber Bacaan
Busri, Hasan. 2008. Kajian Bahasa. Malang: UIN Maliki.
Chaer, Abdul. 2009. Psikolinguistik. Jakarta: Rineka Cipta
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). 1995. Jakarta: Balai Pustaka
Winarsih, Suko. 2009. Linguistik Umum. Malang: Surya Pena Gemilang

PRINSIP PERSAMAAN (AL-MUSAWAH) DALAM ISLAM

AL-MUSAWA
Al-Musawa Merupakan Salah Satu Prinsip Penting dalam Islam yang Juga Menjadi Elemen Penting Demokrasi
            Al-Musawa adalah kesetaraan, kesejajaran. Artinya, tidak ada pihak yang merasa lebih tinggi dari yang lain, sehingga dapat memaksakan kehendaknya. Penguasa tidak bisa memaksakan kehendaknya terhadap rakyat, berlaku otoriter dan eksploitatif. Kesejajaran ini penting dalam suatu pemerintahan, demi menghindari hegemoni penguasa atas rakyat.
            Dalam perspektif Islam, pemerintah adalah orang atau institusi yang diberi wewenang dan kepercayaan oleh rakyat melalui pemilihan yang jujur dan adil, untuk melaksanakan dan menegakkan peraturan dan undang-undang yang telah dibuat. Oleh sebab itu, pemerintah memiliki tanggung jawab besar di hadapan rakyat, demikian juga kepada Tuhan. Dengan begitu, pemerintah harus amanah, memiliki sikap dan perilaku yang dapat dipercaya, jujur dan adil.    
       Sebagian ulama memahami al-musawa ini sebagai konsekuensi logis dari prinsip al-syura dan al-adalah. Di antara dalil al-Qur’an yang sering digunakan dalam hal ini adalah surat al-Hujurat:13 yang artinya sebagai berikut :
 Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seeorang laki-laki 
dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan 
bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling 
mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang bertakwa diantara 
kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”
Konsep ini secara sosiologis membongkar pandangan feodalisme, baik feodalisme religius, feodalisme kapitalis atau feodalisme aristokratis. Berapa macam pengkotakan sosial yang seharusnya tumbang menghadapi konsep ini. Karena sejak awal munculnya di jazirah arabiyah, Islam  sudah mempelopori konsep al-Musawa ini saat di belahan bumi lain masih terjadi diskriminasi suku, golongan, kekayaan, kedudukan dan bahkan warna kulit.
            Konsep ini dalam Islam tidak terbatas dalam tataran teori saja, namun juga sebuah kewajiban untuk diaplikasikan dalam tindakan nyata dalam beribadah dan bermasyarakat, berbeda dengan keadaan yang terjadi di sebagian agama dan negara. Berikut ini adalah beberapa ajaran dan hukum Islam yang sarat dengan muatan konsep ini;
Pertama, Takalif Syar’iyah (perintah-perintah syariat) seperti shalat, puasa, zakat, haji dan lain-lain adalah sebuah kewajiban untuk seluruh umat Islam tanpa terkecuali.
Kedua, Ibadah shalat berjamaah adalah merupakan salah satu cermin dari konsep al-Musawa ini; berbaris bershaf bersama, kearah yang sama, tidak ada perbedaan antara besar dan kecil, kaya dan miskin, berkulit putih atau hitam. Begitu juga ibadah haji; semuanya berpakaian sama, dengan warna yang sama, aturan dan cara pakai yang sama pula.
Ketiga, dalam pemberlakuan hudud (hukuman) dalam Hukum Islam tidak ada perbedaan dan pengecualian; siapa saja yang telah melanggar aturan syariat dan diputus bersalah oleh hakim, maka harus segera dilaksanakan hukumannya. Sebagaimana perilaku Nabi Muhammad SAW yang terdapat dalam kitab Hadits Shahih Imam Ibn Hibban, Hadits no. 4319[1]:
عن عائشةَ أنَّ قريشاً أَهَمَّتْهُمْ شَأْنُ المرأةِ المَخْزُومِيَّةِ التي سَرَقَتْ، فقالوا: مَنْ يُكَلِّمُ فيها رَسُولَ اللَّهِ ؟ فَقَالُوا: وَمَنْ يَجترىءُ عليهِ إِلا أُسَامَةُ بنُ زَيْدٍ حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ . فَكلَّمَهُ أُسَامَةُ، فقالَ رَسُولُ اللَّهِ : «أَتشفَعُ في حَدَ مِنْ حُدودِ اللَّهِ؟» ثُمَّ قامَ فاخْتَطَبَ، فقالَ: «إِنَّما هَلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهم كانُوا إِذا سَرَقَ فيهم الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وإذا سَرَقَ فِيهمُ الضَّعِيفُ، أَقامُوا عَلَيْهِ الحَدَّ، وأيْمُ اللَّهِ لَوْ أنَّ فاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقتْ لَقَطعْتُ يَدَهَا».
Dari Aisyah ra.: bahwasanya bangsawan Quraisy mau memberi ampunan kepada salah seorang perempuan dari bangsawan Quraisy bani Mahzum yang kedapatan mencuri, lantas mereka berkata: Siapa yang bisa dijadikan perantara untuk menghadap Nabi saw?, maka sebagian dari mereka menjawab: Siapa lagi yang mampu untuk itu selain orang yang paling Nabi saw cintai yaitu Usamah bin Zaid. Kemudian Usamah menghadap Nabi saw, lalu Nabi saw bersabda: Apakah anda akan meminta ampunan berkenaan degan salah satu dari had Allah?”, kemudian Nabi saw berdiri dan berpidato: Sesungguhnya kehancuran umat-umat terdahulu adalah disebabkan (oleh ketidakadilan); jika salah seorang dari bangsawan mereka mencuri, maka mereka memberi ampunan, namun jika yang mencuri itu orang biasa (bukan bangsawan), maka mereka menegakan had. Dan demi Allah! Jika Fatimah binti Muhammad saw itu mencuri, maka aku akan tetap memotong tangannya”

M. Tholhah Hasan[2] menyimpulkan ada kurang-lebih empat macam konsep persamaan dalam Islam, yaitu:
1)      Persamaan dalam hukum; dalam Islam semua orang diperlakukan sama dalam hukum. Nabi SAW. dengan tegas menyatakan : Seandainya Fatimah anakku mencuri, pasti akan kupotong tangannya.
2)      Persamaan dalam proses peradilan; Ali bin Abi Thalib pernah menegur Khalifah  Umar, karena Khalifah waktu mengadili sengketa antara Ali dengan seorang Yahudi membedakan cara memanggilnya (kepada Ali dengan nama, gelarnya, yaitu; Abu Hasan[3] sedangkan kepada Yahudi dengan nama pribadinya).
3)      Persamaan dalam pemberian status sosial; Nabi pernah menolak permohonan Abbas dan Abu Dzar dalam suatu jabatan, dan memberikannya kepada orang lain yang bukan dari golongan bangsawan.
4)      Persamaan dalam ketentuan pembayaran hak harta; Islam mempersamakan cara dan jumlah ketentuan zakat, diat, denda bagi semua orang yang kena wajib bayar, tanpa membedakan status sosialnya dan warna kulitnya.

sementara dalil sunnah-nya cukup banyak, antara lain tercakup dalam khotbah wada’ dan sabda Nabi kepada keluarga Bani Hasyim.
            Persamaan hak di muka adalah salah satu prinsip utama syariat Islam, baik yang berkaitan dengan ibadah atau muamalah. Persamaan hak tersebut tidak hanya berlaku bagi umat Islam, tatpi juga bagi seluruh agama. Mereka diberi hak untuk memutuskan hukum sesuai dengan ajaran masing-masing, kecuali kalau mereka dengan sukarela meminta keputusan hukum sesuai hukum Islam.
Penyamarataan hak di atas berimplikasi pada keadilan yang seringakli didengungkan al-Quran dalam menetapkan hukum,

وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ…
… Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil.... (QS. Al-Nisa: 58)

Prinsip persamaan hak dan keadilan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam menetapkan hukum Islam. Keduanya harus diwujudkan demi pemeliharaan martabat manusia (basyariyah insaniyah)


[1] CD  Kutub al-Hadits al-Aries.
[2]Tholchah , Islam, 144.
[3]Abd Rahman bin Ibrahim al-Fauzan, 194.

Saturday, January 24, 2015

PERBANDINGAN PENULISAN KARYA ILMIAH GAYA SELINGKUNG (UGM, UI, ITS, UM, UNAIR)


PERBANDINGAN PENULISAN KARYA ILMIAH
GAYA SELINGKUNG (UGM, UI, ITS, UM, UNAIR)

A.    JENIS DAN UKURAN KERTAS
1.      UGM: naskah ditulis dalam kertas HVS A 80 gram/m² dan tidak bolak-balik. Naskah dibuat dengan ukuran A4 (21,0 cm x 29,7 cm).
2.      UNAIR: naskah diketik pada kertas HVS berukuran 21 cm x 29,7cm atau A4 dengan berat kertas 70 gram.
3.      UI: naskah diketik pada kerta HVS warna putih polos ukuran A4 (21,5 cm x 29,7 cm) dengan berat 80 gram.
4.      ITS: kertas yang digunakan A4 dengan berat 80 gram.
5.      UM: kertas yang digunakan jenis HVS putih, ukuran A4 (21,0 cm x 29,7 cm) atau kuarto (21 cm x 28 cm), minimal 70 gram untuk skripsi, tesis, dan disertasi dan 60 gram untuk makalah, tugasakhir, artikel, dan laporanpenelitian.

B.     BIDANG PENGETIKAN
a.      Jenis Huruf: UGM,UNAIR, UI, ITS, dan UM menetapkan aturan yang sama yaitu menggunakan jenis huruf Times New Roman ukuran (font) 12. Ada perbedaan ukuran beberapa hal.
·         UGM: untuk judul dan sub judul dengan ukuran 14, untuk tabel, gambar, dan rumus ukuran hurufnya 10. Judul diketik bold dan diacu dalam teks/naskah. Huruf mirirng, diperuntukkan pada penulisan berbahasa asing dan nama spesies.
·         UNAIR: seluruh naskah skripsi mulai halaman sampul sampi dengan lampiran menggunakan ukuran 12, kecuali judul pada sampul depan menggunakan huruf kapital ukuran 16 bold.
·         UI: halaman judul menggunakan ukuran 14, sumber gambar ukuran huruf 10.
·         ITS: tulisan bab dan judul bab ditulis dengan huruf kapital untuk semua huruf dengan ukuran huruf 14 point.
·         UM: menggunakan ukuran 10 point untuk kutipan, abstrak makalah dan artikel, judul tabel, judul bagan/gambar, teks tabel, teks gambar/tabel, catatan akhir, catatan kaki, indeks, header, footer.

b.      Jarakbaris
·         UGM: jarak antara dua baris dibuat 2 spasi, kecuali intisari, kutipan langsung, judul tabel, keterangan gambar yang melebihi satu baris dan daftar pustaka, ditulis dengan jarak 1 spasi ke bawah.
·         UNAIR: naskah diketik dengan jarak 2 spasi, rata kanan. Untuk abstrak, teks tabel yang lebih dari satu baris menggunakan jarak 1 spasi.
·         UI:Setiap halaman pada naskah Tugas Akhir, mulai Abstrak sampai Daftar Referensi harus diberi “auto text” pada footer dengan tulisan Universitas Indonesia(Arial 10 poitn cetak tebal), ditulis pada posisi rata kanan (align right). Semua teks berjarak 1,5 spasi, kecuali halaman judul, abstrak, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, dan daftar lain menggunakan jarak 1 spasi.
·         ITS: menggunakan jarak 1,5 spasi. Penulisan dilakukan pada dua sisi halaman kertas. Sisidepan halaman selalu bernomor ganjil dan sisibelakang bernomor genap. Abstrak, tabel, judul gambar  dibuat dengan jarak 1 spasi. Judul tabel atau batas gambar atas dimulai 3 spasi dari baris terakhir di atasnya. Daftar referensi yang lebih dari satu baris, maka baris kedua dan berikutnya berjarak 1 spasi.
·         UM: artikel ilmiah dicetak dengan spasi1,5 sedangkan skripsi, tesis, disertasi, makalah, tugasakhir, dan laporanpenelitian dicetak dengan 2 spasi, kecuali keterangan gambar, grafik, lampiran, tabel, dan daftar rujukan decetak dengan spasi tunggal. Judul bab dicetak turun 4 spasi dari garis tepi atas bidang ketikan. Jarak antara akhir judul bab dan awal teks adalah 4 spasi. Jarak antara akhir teks dengan subjudul 3 spasi dan jarak antara subjudul dengan awal teks berikutnya 2 spasi. Jarak antara satu macam bahan pustaka dengan bahan pustaka lain dalam daftar rujukan menggunakan spasi ganda.

c.       Batastepi
·         UGM:  batas-batas pengetikan ditinjau dari ukuran kertas, diatur sebagai berikut. Batas atas: 4 cm, batas bawah 3 cm, batas kiri 4 cm, batas kanan 3 cm
·         UNAIR: batas tepi pengetikanadalah tepi atas: 4 cm, tepi bawah: 3 cm, tepi kiri: 4 cm, tepi kanan 3 cm. (sama dengan UGM)
·         UI: posisi penempatan teks pada tepi kertas adalah batas kiri: 4 cm, batas kanan: 3 cm, batas atas: 3 cm, batas bawah: 3 cm.
·         ITS: ketentuan margin adalah jarak dari tepi atas: 3,5 cm, tepi bawah: 3 cm, tepi kiri: 4 cm (halaman ganjil), tepi kanan kertas 3 cm (halaman ganjil), tepi kanan kertas (halaman genap): 3 cm, tepi kiri kertas: 3 cm (halaman genap), tepi kanan kertas 4 cm (halaman genap)
·         UM:  jarak dari tepi atas kertas: 4 cm, dari tepi kiri: 4 cm, dari tepi kanan: 3 cm, dari tepi bawah: 3 cm (sama dengan UGM, UNAIR)
d.      Pengisian ruangan
·         UGM: ruangan yang terdapat pada halaman naskah harus terisi penuh, artinya pengetikan dimulai dari tepi kiri samapi batas tepi kanan, jangan sampai ada ruangan yang terbuang (format justify).
·         UNAIR: sama dengan UGM
·         UI: naskah ditulis dengan posisi rata kanan
·         ITS:
·         UM: tepi kanan boleh rata atau tidak rata. Jika tepi kanan rata, harap diuapayakan spasi antarkata cukup rapat. Agar spasi antarkata cukup rapat, kata yang terletak di pinggir jika perlu diputus menurut suku katanya mengikuti kaidah bahasa Indonesia baku.


                                     
C.    SISTEMATIKA PENULISAN
UGM
Sistematika penulisan tesis dan disertasi terdiri atas tiga bagian, yaitu:  bagian awal,  bagian utama dan bagian akhir.  

BAGIAN AWAL
Bagian awal skripsi terdiri atas :
1.      Halaman sampul
2.      Halaman depan
3.      Halaman judul
4.      Halaman pengesahan
5.      Kata Pengantar
6.      Daftar isi
7.      Daftar tabel
8.      Daftar  gambar
9.      Daftar lampiran
10.  Arti Singkatan
11.  Intisari

BAGIAN UTAMA
Bagian utama terdiri atas :
1.      Pendahuluan
2.      Tinjauan pustaka
3.      Cara penelitian
4.      Hasil penelitian dan pembahasan
5.      Kesimpulan dan saran.
6.      Daftar Pustaka

BAGIAN AKHIR
Bagian akhir terdiri atas :
1.      Lampiran
2.      Ringkasan
3.      Naskah publikasi
UI
BAGIAN AWAL
1.      Halaman Sampul
2.      Halaman Judul
3.      Halaman Pernyataan Orisinalitas
4.      Halaman Pengesahan
5.      Kata Pengantar/Ucapan Terima Kasih
6.      Halaman Pernyataan Persetujuan Publikasi Karya Ilmiah untuk
7.      Kepentingan Akademis
8.      Abstrak/Abstract
9.      Daftar Isi
10.  Daftar Tabel, Daftar Gambar, dan Daftar Lain

BAGIAN ISI
1.      Tinjauanpustaka,
2.      Metode penelitian,
3.      Hasil serta pembahasannya.

Penggunaan istilah atau judul tiap bab dan subbab, serta penambahan subbab disesuaikan dengan kebijakan fakultas masing-masing. Misalnya, ”Tinjauan Pustaka” atau ”Tinjauan Literatur”, ”Pembahasan” atau ”Analisis”.

BAGIAN AKHIR
1.      Daftar Referensi
2.      Lampiran

UNAIR
Sistematika penulisan skripsi terdiri atas tiga bagian, yaitu:  bagian awal,  bagian utama dan bagian akhir.  

A. BAGIAN AWAL
Bagian awal skripsi terdiri atas :
1.      Halaman sampul depan
2.      Halaman judul
3.      Halaman pernyataan
4.      Halaman identitas
5.      Abstract
6.      Ucapan terima kasih
7.      Daftar isi
8.      Daftar tabel
9.      Daftar  gambar
10.  Daftar lampiran
11.  Singkatan dan arti lambang

B. BAGIAN UTAMA
Bagian utama terdiri atas :
1.      Pendahuluan
2.      Tinjauan pustaka
3.      Materi dan metode penelitian
4.      Hasil penelitian
5.      Pembahasan
6.      Kesimpulan dan saran.

C. BAGIAN AKHIR
Bagian akhir terdiri atas :
1.      Daftar pustaka
2.      Ringkasan
3.      Lampiran

ITS


UM
Sistematika penulisan skripsi, tesis, dan disertasi berbeda-beda bergantung pada hasil penelitian yang dipakai dalam karya ilmiah tersebut, apakah penelitian kuantitatif, kualitatif, hasil kajian pustaka, hasil pengembangan, atau hasil penelitian tindakan kelas.
Contoh sistematika penulisan skripsi, tesis, disertasi hasil penelitian kualitatif adalah sebagai berikut.
BAGIANAWAL
1.      Halaman sampul
2.      Lembar logo
3.      Halaman judul
4.      Lembar persetujuan
a.       Lembar persetujuan pembimbing
b.      Lembar persetujuan dan pengesahan
5.      Pernyataan keaslian tulisan
6.      Abstrak
7.      Kata pengantar
8.      Daftar isi
9.      Daftar tabel
10.  Daftar gambar
11.  Daftar lampiran
12.  Daftar lainnya

BAGIANINTI
1.      Pendahuluan
2.      Metode penelitian
3.      Paparan data dan temuan penelitian
4.      Pembahasan
5.      Penutup


BAGIANAKHIR
1.      Daftar rujukan
2.      Lampiran-lampiran
3.      Riwayat hidup

E. PERUJUKAN DAN PENGUTIPAN
1.      Cara Menulis Kutipan Langsung
a.       UGM:  penyalinan kata atau kalimat sama seperti sumbernya dapat dilakukan dengan cara memberikan kuotasi (“) di awal dan akhir kalimat yang dikutip dan menyertakan halaman yang terdapat kutipan tersebut.
b.      UNAIR: penulis wajib menuliskan halaman  sumber yang dikutip. Kutipan langsung yang kurang dari 40 kata, dituliskan langsung di dalam kalimat. Misalnya: Buss dan Briggs (1984: 50) menemukan bahwa …. Sedangkan kutipan langsung yang lebih dari 40 kata, dituliskan dalam model paragraf 1 spasi.
c.       UI: Kutipan langsung pendek yaitu kalimat yang dikutip kurang atau sama dengan 40 kata dituliskan dalam teks dengan memberi tanda petik di awal dan di akhir kutipan.Sedangkan kutipan langsung panjang adalah kalimat yang dikutip lebih dari 40 kata langsung ditulis dalam paragraf tersendiri, dengan jarak 5 ketuk/spasi dari margin kiri, dan tetap dalam jarak 1,5 spasi (seperti teks).
d.      ITS: Apabila refensi ditulis lebih dari satu baris, maka baris kedua dan berikutnya ditulis menjorok 1 cm ke dalam.
e.       UM: kutipan kurang dari 40 kataditulis di antara tanda kutip (“…”) sebagai bagian terpadu dalam teks utama, dan diikuti nama penulis, tahun dan nomor halaman. Nama penulsi dapat ditulis terpadu dalam teks atau menjadi satu dengan tahun dan nomor halaman di dalam kurung. Contoh Soebronto (1990: 123) menyimpulkan “ ada hubungan yang erat antara faktor sosial ekonomi dengan kemajuan belajar”. Sedangkan kutipan yang berisi 40 kata atau lebih ditulis tanpa tanda kutip secara terpisah dari teks yang mendahului, ditulis 1,2 cm dari garis tepi sebelah kiri dan kanan, dan diketik dengan spasi tunggal. Nomor halaman juga harus ditulis.
Perbandingan:
·         Kutipan langsung kurang dari 40 kata: UGM, UI, UM menggunakan tanda kutip (“…”)di awal dan akhir kutipan. UNAIR menggunakan tanda kutip.
·         Kutipan langsung lebih dari 40 kata: UNAIR ditulis dalam paragraf sendiri dengan jarak 1 spasi, UI dengan jarak 1,5 spasi (seperti teks), dengan jarak5 spasi atau 5 ketuk dari margin kiri, ITS: referensi lebih dari satu baris maka baris kedua dan selanjutnya ditulis menjorok 1 cm ke dalam, UM: kutipan 40 kata atau lebih ditulis terpisah dari teks sebelumnya, ditulis 1,2 cm dari garis tepi kiri dan kanan, dengan spasi tunggal.
2.      KutipanTidakLangsung
a.       UGM:
·         Penulis hanya satu orang, disebutkan nama akhir/nama keluarga. Misalnya Ika Puspita Sari, digunakan nama Sari.
Contoh: Menurut Sari (2010)………….
Menurut penelitian yang terdahulu menunjukkan bahwa… (Pujiwati,
2009).
·         Penulis terdiri dari 2 orang maka kedua nama orang tersebut harus dicantumkan.
Contoh: Attard dan Cuschieri (2009) menyatakan bahwa……
·         Penulis lebih dari 2 orang maka cara penulisannya hanya mencantumkan satu orang yang pertama diikuti dkk.( bila artikel dalam bahasa Indonesia), atau
et al. (bila artikel dalam bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya).
·         Penulis yang mempunyai nama kleuarga yang sama, maka penulisannya harus menyertakan inisial dari nama pertama.
Contoh: J.Smith (2005), A.Smith (2008) dan S.Smith (2009) menyatakan bahwa……………..

b.      UNAIR: penulisan nama dalam sebuh naskah ditulis nama akhir saja atau nama keluarga. Untuk penulis lebih dari dua orang hendaknya diikuti singkatan dkk. atau et al (bila buku berbahasa asing).
·         Bila penulis atau pengarang hanya terdiri dari satu orang atau dua orang. Contoh: Menurut Jones yang dikutip oleh Sarwendah dan Wibisono (2005) biji lamtoro gung mengandung racun mimosin.
·         Bila penulis atau pengarang lebih dari dua orang.
Contoh: Djojohadikusumo dkk. (2006)
·         Bila mengutip dari 2 orang penulis.
Contoh: Madonna dan Colins (2007) menemukan…….
·         Mengutip lebih dari 2 penulis, yang ditulis nama keluarga penulis pertama ditambah dkk. atau et al.
Contoh: Kadar mineral dalam air susu dapat dipengaruhi kadar mineral dalam darah (Riswati dkk., 2004). Kadar mineral dalam air susu dapat dipengaruhi oleh kadar mineral dalam darah (Mynard et al., 2006).
·         Mengutip lebih dari 2 sumber.
Contoh: Menurut Kon dan Cowie (2006), Davis dan Woods (2004) dan Agasi (2005) penelitian mengenai……………………………

c.       UI:
·         tulisandengan 2 sampai 6 penulis Nama keluarga/nama belakang penulis disebutkan semua.
Contoh: Richards, Jones and Moore (1998) maintain that college
students……They learn how to manage their time more effectively
(Richards, Jones, & Moore, 1998).
·         Karya lebih lebih dari 6 penulis. Jika karya yang dikutip ditulis lebih dari 6 pengarang, yang ditulis hanya nama keluarga/belakang penulis pertama, dengan memberi inisial et al.
Contoh: Massachusetts state and municipal governments have initiated several programs to improve public safety, including community policing and after school activities (Smith et a1., 1997).
·         Lebih dari 1 karya dengan penulis yang sama. Semua tahun penerbitan publikasi harus disebutkan semua.
Contoh: Smith (1972) in his study of the effects of alcohol on the ability to drive, Smith (1991) showed that the reaction times of participatingdrivers were adversely affected by as little as a twelve ounces can of beer.
·         Mengutip dari beberapa karya dari penulis yang berbeda dan tahun penerbitan dalam 1 kalimat (kutipan diambil dari sumber yang berbeda).
Contoh: Studies of precautionary saving in response to earnings risk include Cantor (1985), Skinner (1988), Kimbal (1990a, 1990b) and Caballero (1991), among others...
d.      ITS:
e.       UM: Kutipan tak langsung  dikemukakan dengan bahasa penulis ditulis tanpa tanda kutip dan terpadu dalam teks. Nama penulis bahan kutipan dapat disebut terpadu dalam teks, atau disebut dalam kurung bersama tahun penerbitannya. Jika memungkinkan nomor halaman diebutkan.
Contoh: Salimin (1990: 13 tidak menduga bahwa mahasiswa tahun
ketiga lebih baik daripada mahasiswa tahun keempat.
Mahasiswa tahun ketiga lebih baik daripada mahasiswa tahun
keempat (Salimin, 1990: 13)



PENULISAN DAFTAR RUJUKAN
a.       UGM: mengikuti format HARVARD
Istilahyangdipakai DAFTAR PUSTAKA
·         Buku: nama keluarga, inisial (singkatan nama tambahan), tahun penerbitan, judul buku (huruf miring), edisi (kalau ada), penerbit, kota penerbitan, negara
Contoh: Coleman, M.D. 2010, Human Dogs Metabolism, And Introduction,
2nd edition, John Wiley&Sons, London. UK.
·         Nama penulis 3 – 6 orang maka semua penulis dicantumkan. Format penulisannya sama dengan format pada nama penulis hanya 1 orang
·         Nama penulis lebih dari 6 orang maka penulisannya sampai pada nama ke 6 kemudian di belakangnya diberikan tanda dkk. atauet al.
·         Penulis berada dalam tulisan orang lain, maka penulisannya sebagai berikut.
Ma, Q., B. and Pu, W.T. 2008, Reassesment of Isll and Nkx2-5 Cardiac Fate Maps Using a Gata4-based Reporter of Cre Activity, DevelopmentBiology, 323:98-104 cit Epstein, J.A., 2010, Cardiac Development and Implications for Heart Disease, New England Journal of Medicine, 363: 38-47.
·         Tulisan yang diambil dari internet
Contoh: Daniel, T.T. 2009, ‘Learning from Simpler Times’, Risk
     Management, 56 (1): 40-44, viewed 30 Januari 2009,
     <http://proquest.umi.com/>.

·         Rujukan dari tesis atau disertasi.
·         Contoh: Irawati, W. 2005, ‘Kajian Fisiologis dan Molekuler Sifat Resistensi
Bakteri terhadap Tembaga’, Disertasi, Dr., Universitas Gadjah Mada,
Yogyakarta.



b.      UNAIR: istilah yang dipakai DAFTAR PUSTAKA
·         dalam daftar pustaka, semua penulis harus dicantumkan namanya,
dantidak boleh hanya penulis pertama ditambah dkk. saja.
Contoh:Seashore, S.E., Lawler, E.E., Mervis, P.,&Cammdan,C.
(1981)…(benar)
Seashore, S.E., dkk. (1981)…(salah)
·         Rujukan dari internet
Contoh: Knies, G., Burgess, S., Propper,C. (2007, Agustus). Keeping up with
the schmids: An empirical test of relative deprivation theory in the
neighbourhood context. ISER Working Paper 2007-19 (on-line).
Diakses tanggal 26 Maret 2007 dari
http://www.iser.essex.ac.uk/pubs/workpaps/.

c.       UI: memakai format APA dan MILA, DAFTAR REFERENSI
Contoh format APA: Baxter, C. (1977). Race equality in helath care
education. Philadelphia: Balliere Tindall.
Contoh format MILA: Frye, Northrop. Anatomy of Criticism: Four Essays.
 Princeton: Princeton UP, 1957.
·         Publikasi elektronik:
Contoh: Mc Neese, M.N. (2001). Using technology in educational settings.
October 13, 2001. University of Southern Missisippi, Educational
Leadership and Researh.http://www.dept.usm.edu/-eda/

d.      ITS: seperti UNAIR à
·         Rujukan dari buku
Contoh:Todd, K.D dan Mays, LW, (2005), Groundwater Hydrology, 3rd
edition, John Wiley & Sons, Inc., New York.


·        Artikel/paper dalam sebuah buku yang ditulis/dirangkum oleh editor.
Contoh: Hall, J.E. (1992), “Treatment and Use of Sewage Sludge”,
dalamthe Treatment and Handling of Wastes, eds.Bradshaw, A.D.,
Southwood, R., dan Warner, F.,Chapman and Hall, London,
hal. 63-82.

·         Rujukandariinternet:
Contoh:Internet News Group Comp. Compression (1995), Frequently Asked
 Question Part I, Subject (17): What is the State of Fractal Image
Compression?, Entry from Mair, P. mair@Zariski.harvard.edu.

e.       UM: format IPA
Istilah yang dipakai DAFTARRUJUKAN
·         Contoh rujukan dari buku karya 1 orang:
Yamin, H.M. 2007. Profesionalisme Guru & Implementasi KTSP. Jakarta: Gaung Persada Pers.
·         Contoh rujukan dari internet.
Wilson, D. 20 November 1995. Summary of Citing Internet Sites.NETTRAIN Discussion List, (Online), (NETTRAIN@ubvm.cc.bufallo.edu), diakses 22 November 1995.
·         Contoh rujukan dari skripsi, tesis, atau disertasi.
Meter, G.I. 2003.Hubungan antara Perilaku Kepemimpinan, Iklim Sekolahdan Profesionalisme Guru dengn Motivasi Kerja pada SMU Negeri di Provinsi Bali. Disertasi tidak diterbitkan. Malang: PPs Um.
Perbandingan:
UNAIR, ITS, UI à penulisan tahun memakai tanda kurung (  )
UGM dan UM à penulisan tahun tidakmemakai kurung (   )

UGMà Coleman, M.D. 2010, Human Dogs Metabolism, And Introduction,
2nd edition, John Wiley&Sons, London. UK.

UMà    Yamin, H.M. 2007.ProfesionalismeGuru&Implementasi KTSP.
Jakarta: Gaung Persada Pers.